Ada 7 Keuntungan Memiliki Website untuk Perusahaan Anda yang Perlu Diketahui
Memiliki website untuk perusahaan adalah hal yang penting di zaman digital seperti sekarang ini. Sepenting memiliki kantor, karyawan, atau nomor telepon.
Bahkan, riset yang dilakukan sebuah perusahaan ternama di Amerika Serikat menemukan bahwa 6 dari 10 customer mengharapkan perusahaan-perusahaan besar memiliki konten online terkait bisnisnya.
Melihat fakta ini, rasanya tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak memiliki website sendiri. Berikut 7 keuntungan memiliki website untuk perusahaan Anda:
Pelajari juga cara meningkatkan omset dengan cara digital marketing.
1. Customer Bisa Menemukan Perusahaan Anda di Mana Saja dan Kapan Saja
Profit adalah salah satu faktor yang berperan besar pada kelangsungan hidup sebuah perusahaan. Besar kecilnya profit ini bergantung pada jumlah dan kepuasan kostumer.
Dalam konteks mempertahankan kepuasan customer Anda, website perusahaan Anda bisa menjadi wahana yang ampuh. Pasalnya, dengan adanya website perusahaan, mereka bisa menemukan apa yang mereka cari di perusahaan Anda. Di mana saja mereka berada dan kapan saja mereka mau.
2. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Katakanlah perusahaan Anda bergerak di bidang konstruksi dan akan mengikuti tender di instansi pemerintah atau swasta. Nah, jika perusahaan Anda memiliki website, kredibilitas perusahaan Anda di proses tender tersebut akan meningkat.
Mengapa? Pertama, pihak pemilik tender bisa mengecek website perusahaan Anda sebagai salah satu langkah verifikasi perusahaan.
Kedua, di website itu Anda bisa menampilkan informasi penting terkait perusahaan Anda. Misalnya saja, informasi tentang manajemen perusahaan, alamat perusahaan, visi dan misi perusahaan, dan keahlian dan latar belakang staf Anda.
Yang terakhir, Anda menerapkan prinsip transparansi karena memberikan akses kepada penyedia tender untuk menilai sendiri informasi-informasi yang Anda sediakan di website Anda. Tidak ada yang disembunyikan.
Baca juga: Bisnis Anda Akan Menerapkan Digital Marketing yang Seperti Apa, Jika Tidak Tahu 5 Keahlian Dasar Ini
3. Membagikan Informasi dengan Mudah dan Cepat
Keuntungan berikutnya memiliki website untuk perusahaan Anda adalah Anda dapat membagikan informasi yang dirasa penting untuk kostumer Anda dengan mudah dan cepat. Lain halnya jika Anda tidak punya website. Anda mungkin harus mencetak informasi tersebut dan memberikannya kepada customer Anda.
4. Memperluas Pasar
Jika perusahaan Anda selama ini mencakup pasar lokal, dengan memiliki website Anda bisa memperluas pasar. Karena, dalam lima tahun terakhir ini pengguna internet di Indonesia semakin besar. Mereka mencari informasi yang diperlukan dengan menggunakan internet.
Baca juga: TUW Consultant Bersama Universitas Telkom Luncurkan Program Digipreneur Class
5. Bisa Menerapkan Pemasaran Email
Mendapatkan customer itu tidaklah semudah membalik telapak tangan. Selain adanya kompetitor, calon customer sekarang juga sudah pada melek informasi sehingga tidak mudah merogoh koceknya untuk membeli produk atau jasa yang Anda tawarkan.
6. Memangkas Biaya Beriklan
Mungkin selama ini Anda beriklan di media online atau offline. Nah, jika Anda memiliki website, Anda bisa memangkas biaya iklan tanpa mengorbankan potensi profit.
Baca juga: Dari 100 Bisnis Online Hanya 20 Persen yang Bertahan, Digipreneur Class Bantu Bangun Pelanggan Loyal
7. Mendapatkan Wawasan Tentang Pengunjung
Sebuah website biasanya menggunakan tool untuk menganalisis pengunjungnya. Salah satu tool yang banyak digunakan adalah Google Analytics.
Jika website Anda menggunakan tool tersebut, Anda akan mendapatkan wawasan (insights) tentang pengunjung tersebut. Seperti berasal dari kota mana, berapa lama dia berada di website Anda, konten apa yang disukainya, kata kunci apa yang digunakannya untuk menemukan website Anda, dan sebagainya.